Banggai Cerdas Berbudaya— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melalui Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) menggelar rapat pembahasan Penegerian PAUD Gelombang II Tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025), bertempat di ruang Bidang PAUD dan PNF.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Bagian Hukum, serta unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sendiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas proses penegerian lembaga PAUD swasta menjadi PAUD negeri, agar pengelolaan pendidikan anak usia dini semakin baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Penegerian PAUD sendiri merupakan langkah pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan PAUD swasta menjadi bagian dari sistem pendidikan negeri. Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak usia dini, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
Menurut pihak Dinas Pendidikan, penegerian PAUD membawa banyak manfaat, di antaranya:
1. Biaya pendidikan lebih terjangkau bagi masyarakat.
2. Kualitas pendidikan lebih terjamin, karena dikelola langsung oleh pemerintah.
3. Sarana dan prasarana lebih memadai, seperti gedung, alat bermain edukatif, dan tenaga pendidik yang lebih berkualitas.
Melalui program ini, pemerintah berharap agar anak-anak di daerah pedesaan pun bisa menikmati pendidikan anak usia dini yang layak, tanpa terkendala biaya maupun jarak.