Banggai Cerdas Berbudaya—
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi peserta didik. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi pada Jenjang SD Tahun 2025, Senin (20/10/2025), Dinas Pendidikan mengajak seluruh unsur pendidikan dasar untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kegiatan yang digelar di Hotel Kota Luwuk ini diikuti oleh Koordinator Wilayah Pendidikan (Kordik) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta pengawas satuan pendidikan se-Kabupaten Banggai.
Tiga narasumber hadir memberikan edukasi lintas sektor. Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H., Banit IV PPA Satreskrim Polres Banggai, menyampaikan materi tentang penegakan hukum dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Faisal Karim, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas P2KBP3A Banggai, menjelaskan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun lingkungan pendidikan yang saling menghargai. Sedangkan Agus Gunadi, A.Ks., Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, menegaskan peran pemerintah daerah dalam memberi perlindungan sosial bagi anak-anak korban kekerasan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Semua pihak harus terlibat agar tidak ada lagi kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan,” ujar Agus Gunadi.
Turut hadir pula Admin HAM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Ibu Fatima Lakokoro, Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Dinas Pendidikan untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah tentang pentingnya menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
“Kami ingin seluruh sekolah di Kabupaten Banggai memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik. Anak-anak berhak tumbuh di lingkungan yang penuh kasih dan saling menghormati,” tutur Fatima Lakokoro.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Banggai berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan tenaga pendidik untuk aktif mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti setiap indikasi kekerasan di sekolah, demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman, ramah anak, dan berkarakter inklusif.