Banggai Cerdas Berbudaya — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menuntaskan rangkaian kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan”. Kegiatan pamungkas digelar pada Sabtu (8/11/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, menandai berakhirnya rangkaian sosialisasi yang telah berlangsung sejak 24 Oktober.

Program strategis ini dilaksanakan di lima wilayah berbeda, yakni Kecamatan Luwuk (SDN Pembina), Luwuk Timur–Luwuk Utara (SDN Biak), Luwuk Selatan–Nambo (SDN Maahas), Kintom (SDN Pembina), serta Batui–Batui Selatan sebagai penutup. Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Sekolah, Guru, Bendahara, dan perwakilan Komite Sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
Sosialisasi ini merupakan langkah nyata Disdikbud Banggai dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan satuan pendidikan, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan layanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki pemahaman yang sama tentang prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, SamsulBahri Lanta, S.STP yang mewakili Kepala Dinas, Drs. Syafrudin Hinelo S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banggai memahami aturan hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Dengan demikian, setiap langkah dan kebijakan di sekolah dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan integritas,” ujar Sekdis.
Ia juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi bukan hanya penting bagi pimpinan sekolah, tetapi juga bagi bendahara dan komite sebagai bagian dari sistem pengawasan dan pengelolaan bersama.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kejaksaan Negeri Banggai, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai. Dari Dinas Pendidikan sendiri, turut hadir Sekretaris Dinas.
Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari peserta di seluruh kecamatan. Banyak peserta yang mengapresiasi langkah Disdikbud dalam menghadirkan kegiatan edukatif yang tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga membangun kesadaran hukum yang kuat di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Disdikbud Banggai menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber yang telah berkontribusi memberikan pencerahan hukum bagi para tenaga pendidik.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta para Kepala Sekolah, Bendahara, serta Komite Sekolah—atas partisipasi dan semangat luar biasa yang ditunjukkan selama kegiatan berlangsung di lima wilayah kecamatan.
“Kami berharap, semangat dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam kegiatan ini dapat terus tumbuh menjadi budaya kerja di seluruh satuan pendidikan. Disdikbud Banggai akan terus mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang jujur, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” pungkas Sekdis SyamsulBahri, Lanta S.STP.
Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang berintegritas dan berbudaya hukum, sejalan dengan visi “Banggai Cerdas dan Berbudaya.”


















