Banggai Cerdas Berbudaya – Semangat membangun tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan bebas penyimpangan kembali ditegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai melalui kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang digelar di Luwuk, Kamis (24/10).
Sosialisasi bertema “Penguatan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan” ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH., MH., yang hadir khusus untuk memberikan penguatan perspektif hukum di lingkungan sekolah.
Para peserta terdiri atas Koordinator Kecamatan Luwuk, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dari jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kecamatan Luwuk.
Kajari Anton Rahmanto menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran melalui kesadaran regulasi sejak dini dalam pengelolaan pendidikan.
“Integritas bukan slogan yang dipasang di dinding. Integritas itu tindakan konsisten menjaga amanah, terutama dalam mengelola layanan publik di sekolah,” tegas Kajari di hadapan peserta.
Para narasumber yang berkontribusi memperkaya materi antara lain: • Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banggai, Sarman Santosa Tandisau, SH.
• Perwakilan Inspektorat Kabupaten Banggai, Heni Erli Iva
• Plt. Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai
Ketiganya sepakat bahwa tata kelola sekolah yang baik tidak mungkin terwujud tanpa kepatuhan hukum serta transparansi dalam setiap proses, khususnya pada pengelolaan anggaran pendidikan dan pelayanan publik.
Perwakilan panitia, Lily Ernawaty Datu Adam, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dan antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung.
“Kesadaran hukum adalah pilar integritas. Harapan kami, setiap satuan pendidikan semakin kuat dalam mencegah potensi pelanggaran dan menjaga pelayanan terbaik bagi peserta didik,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi terwujudnya ekosistem pendidikan Banggai yang profesional, bersih, dan harmonis dalam kerja sama bersama institusi penegak hukum.


















