Banggai Cerdas Berbudaya— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai secara resmi menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan pada awal masuk sekolah pasca libur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026. Edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada Hari Pertama Semester Genap.

Melalui edaran ini, Disdikbud Banggai menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di wilayah Kabupaten Banggai untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah sesuai kalender pendidikan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo, S.STP. M.Si menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta menciptakan suasana positif di awal Semester Genap.
“Edaran ini kami sampaikan pada awal masuk sekolah sebagai bentuk penegasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional. Pagi Ceria dan Upacara Bendera bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sarana membangun disiplin, kebersamaan, dan motivasi belajar peserta didik sejak hari pertama semester,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, Upacara Bendera, doa bersama lintas agama dan kepercayaan, serta penutup dengan menyanyikan lagu Hari Baru secara bersama-sama. Seluruh kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 07.00 waktu setempat hingga selesai, dengan memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kesiapan peserta didik.
Disdikbud Banggai juga menekankan peran kepala sekolah dan pembina upacara untuk menyampaikan pesan-pesan penguatan karakter kepada peserta didik, termasuk penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembiasaan hidup disiplin, serta ajakan menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif.
Dengan diterbitkannya edaran ini pada awal masuk sekolah pasca libur semester, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan tersebut secara optimal sebagai wujud dukungan terhadap program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus sebagai langkah awal membangun semangat baru di Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026.


















