Banggai Cerdas Berbudaya — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menggelar Rapat Kerja internal pada Selasa (2/12) pukul 14.30 Wita, bertempat di Lobby Kantor Dikbud. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syafrudin Hinelo S.STP, M.Si dan dihadiri oleh PLT Sekdis para Kabid, Kepala Seksi, seluruh ASN (PNS, P3K, dan honorer), para Koordinator Pendidikan Wilayah, Pengawas SD–SMP, serta Penilik PNF.

Rapat kerja ini menjadi momentum konsolidasi besar organisasi dalam memetakan arah kebijakan strategis tahun 2026.
Dalam paparan awal, Kadis menegaskan pentingnya supervisi akademik yang lebih terstruktur oleh pengawas dan kordik satuan pendidikan. Penataan ulang tugas, fungsi, kewenangan, dan sinergitas lintas struktur juga menjadi perhatian agar seluruh unsur bergerak dengan standar yang sama.
Salah satu agenda strategis adalah penyempurnaan database pendidikan mencakup:
Jumlah kepala sekolah
Jumlah operator sekolah
Jumlah guru
Distribusi kepala sekolah
Kadis menargetkan tahun 2026 seluruh unit pendidikan telah terkoneksi dengan baik melalui integrasi sistem data yang seragam.
Rapat juga mencatat bahwa SP2D telah resmi online dan terkoneksi dengan seluruh unit, menjadi fondasi penting bagi kecepatan administrasi.
Terkait kinerja ASN, Kadis menginstruksikan percepatan penyusunan SKP ribuan pegawai yang belum membuat, serta memastikan pemberian sanksi pada tahun 2026 bagi pegawai yang tidak menuntaskan kewajiban tersebut.
“Pengelolaan aplikasi data wajib harus selesai bersama laporannya, tidak boleh lagi ada pekerjaan yang menggantung,” tegas Kadis.
Beberapa catatan teknis yang mengemuka dalam rapat:
MCP KPK belum lengkap, dan harus diperbaiki segera oleh bidang terkait.
Bedah Buku Tamu akan dievaluasi ulang karena dianggap belum optimal.
Aset dinas, termasuk perbaikan pintu dan gagang, menjadi prioritas pemeliharaan.
Proyeksi pengurangan anggaran tahun 2026 diantisipasi dengan efisiensi program.
Koordinasi terkait TPG, TKG, hingga layanan daerah khusus (Dacil) bersama KPPN turut menjadi bahasan. Kadis menegaskan bahwa persoalan tunjangan dan sertifikasi yang belum cair akan terus dibantu hingga tuntas.
Dalam forum tersebut, disampaikan pula hasil rapat pengurus Korpri, termasuk upaya Kadis menginisiasi fasilitas perumahan bagi ASN sebagai bagian dari dukungan kesejahteraan pegawai.
Kadis menginstruksikan penerbitan Surat Tugas bagi pegawai yang rumahnya jauh khusus untuk penugasan di kantor kordik. Sistem piket ditetapkan: bertugas satu minggu sekali.
Para Kabid diminta melaksanakan rapat lanjutan dengan Kadis hari ini atau besok untuk finalisasi tindak lanjut teknis.
Kadis menutup rapat dengan menegaskan prinsip kerja 2026:
“Bergerak bersama menuju pelaksanaan yang baik melalui tahapan: Perencanaan → Penganggaran → Pelaksanaan → Pelaporan → Pertanggungjawaban → Evaluasi → Solusi → Hasil.”
Rapat kerja ini menjadi salah satu konsolidasi terbesar Dinas Pendidikan Banggai, mengumpulkan seluruh pengawas SD–SMP, kordik, penilik, dan pegawai dinas, sebagai langkah memperkuat tata kelola dan mempercepat transformasi sistem pendidikan daerah.


















