BPMP Sulteng Dukung Pendampingan Verval Data ATS di Kabupaten Banggai
Banggai Cerdas Berbudaya — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah, yang tengah melaksanakan pendampingan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data ATS di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Banggai.
Kegiatan pendampingan di Kabupaten Banggai resmi dimulai hari ini, Kamis 9 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai. Pendampingan ini akan berlangsung hingga 12 Oktober 2025, dengan tujuan mempercepat penanganan ATS serta mendukung program pemerintah pusat Wajib Belajar 13 Tahun. Dari pihak BPMP Sulteng, hadir langsung Dr. Abu Hasan sebagai salah satu narasumber dan pendamping kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin, menyampaikan bahwa program “Ayo Kembali Sekolah” yang telah berjalan selama dua tahun terakhir menunjukkan hasil positif.
“Dari data Pusdatin, di Kabupaten Banggai ada lebih dari 3.000 anak dan dewasa yang belum sekolah. Namun berkat kerja keras bersama, dalam waktu enam bulan terakhir sudah ada sekitar 1.500 orang yang berhasil kembali ke bangku pendidikan,” ujar Syafrudin.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, kelurahan, hingga dinas-dinas lain seperti PMD dan Diskominfo. Semua pihak diharapkan aktif dalam pendataan berbasis satu data agar setiap keluarga dan anak terdeteksi dengan baik.
“Kami ingin semua warga, baik anak-anak maupun orang dewasa, memiliki ijazah minimal SMA atau paket C. Karena pendidikan adalah jendela dunia, bekal agar seseorang bisa bertahan hidup dan berpikir maju,” lanjutnya.
Syafrudin juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, terutama faktor budaya dan ekonomi. Banyak masyarakat di pesisir, sawah, dan pegunungan yang masih beranggapan bahwa sekolah bukan hal yang utama.
“Ada pandangan turun-temurun bahwa jika orang tuanya petani, anaknya juga harus jadi petani. Padahal pendidikan tidak membuat orang lupa tanah, tapi membuat mereka tahu cara mengelolanya lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Abu Hasan, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh data ATS di Banggai benar-benar akurat dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Untuk Kabupaten Banggai, regulasi terkait verifikasi data NIK sudah jelas dan telah diatur melalui SK Bupati. Kami juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar segera menerbitkan surat edaran kepada operator desa untuk membantu proses verval bersama sekolah,” jelas Abu Hasan.
Ia menambahkan, banyak ditemukan data anak usia sekolah yang memiliki NIK di Dinas Dukcapil namun belum tercatat dalam sistem Dapodik maupun Emis. Karena itu, kerja sama antaroperator desa, sekolah, dan madrasah sangat diperlukan untuk menelusuri serta memperbaiki data tersebut.
“Kalau di lapangan ditemukan data ganda atau tidak valid, segera komunikasikan dengan kami. Karena setiap data memiliki nama, alamat, dan NIK yang bisa dilacak secara jelas,” tambahnya.
Dr. Abu Hasan menegaskan, BPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal keberhasilan program ini.
“Kami hadir untuk memastikan proses verval berjalan tuntas, agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat dan efektif. Jika praktik baik dari Banggai ini berhasil, tentu akan menjadi contoh dan kebanggaan di tingkat nasional,” tutupnya.